Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik.
Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik
■ Bagi peserta
didik, asesmen formatif berguna untuk
berefleksi, dengan
memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkah-langkah
yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan
proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
■ Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi
pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam
merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi
tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang diajarnya.
Agar asesmen memberikan
manfaat tersebut kepada peserta didik dan pendidik, maka beberapa hal yang
perlu diperhatikan pendidik dalam merancang asesmen formatif, antara lain sebagai
berikut:
• Asesmen formatif tidak berisiko tinggi (high stake). Asesmen formatif
dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk
menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan
penting lainnya.
• Asesmen formatif dapat menggunakan berbagai teknik dan/atau instrumen. Suatu asesmen
dikategorikan sebagai asesmen formatif apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan
kualitas proses belajar.
• Asesmen formatif dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang
sedang berlangsung sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu
kesatuan.
• Asesmen formatif dapat menggunakan metode yang sederhana, sehingga umpan balik
hasil asesmen tersebut dapat diperoleh dengan cepat.
• Asesmen formatif yang dilakukan di awal pembelajaran akan memberikan
informasi kepada pendidik tentang kesiapan belajar peserta didik. Berdasarkan
asesmen ini, pendidik perlu menyesuaikan/memodifikasi rencana pelaksanaan
pembelajarannya dan/ atau membuat diferensiasi pembelajaran agar sesuai dengan
kebutuhan peserta didik.
• Instrumen asesmen yang digunakan dapat memberikan informasi tentang kekuatan,
hal-hal yang masih perlu ditingkatkan oleh peserta didik dan mengungkapkan cara
untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya atau performa yang diberi umpan
balik.
Dengan demikian, hasil asesmen tidak sekadar sebuah angka.
Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif.
• Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan
berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan
sebelumnya.
• Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta
didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal
yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami.
• Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil
percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta
didik.
• Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan,
peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian
diri.
• Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi.
Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan
(misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari.
• Pada PAUD, pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan melakukan observasi
terhadap perkembangan anak saat melakukan kegiatan bermain-belajar.
• Pada pendidikan khusus, pelaksanaan asesmen diagnostik dilakukan untuk menentukan
fase pada peserta didik sehingga pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan
karakteristik peserta didik, misalnya: salah satu peserta didik pada kelas X
SMALB (Fase E) berdasarkan hasil asesmen diagnostik berada pada Fase C sehingga
pembelajaran peserta didik tersebut tetap mengikuti hasil asesmen diagnostik
yaitu Fase C.
Sumber : Anggraena Y,dkk,2022,Panduan Pembelajaran dan
Asesmen Kurikulum 2013,Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar dan
Menengah,Jakarta,Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementrian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar