Dalam merencanakan pembelajaran dan asesmen pendidik perlu melakukan analisis kompetensi yang akan dicapai, menentukan tujuan pembelajaran dan asesmen, serta menentukan kriteria ketercapaian dari tujuan pembelajaran dan asesmen tersebut.
Tujuan pembelajaran dapat ditentukan dengan dua pilihan
yaitu menggunakan rumusan KD secara langsung atau merumuskan secara mandiri.
Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.
Tujuan pembelajaran merupakan hasil analisis kompetensi dasar yang mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik satuan pendidikan.
Pendidik juga harus memastikan tujuan pembelajaran apakah
sudah sesuai dengan tahapan dan kebutuhan peserta didik.
Perencanaan asesmen dilakukan dengan tiga bentuk, yaitu:
pada awal pembelajaran, pada saat pembelajaran, dan pada akhir pembelajaran.
Perencanaan asesmen awal pembelajaran sangat perlu dilakukan untuk mengidentifikasi
kebutuhan belajar peserta didik, mengingat hasilnya digunakan untuk merancang
pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik.
Pelaksanaan pembelajaran dirancang untuk memberi
pengalaman belajar yang berkualitas, interaktif, dan kontekstual.
Pada siklus ini, pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran yang : (1) interaktif; (2) inspiratif; (3) menyenangkan; (4) menantang; (5) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik .
Sepanjang proses pembelajaran, pendidik dapat mengadakan asesmen
formatif untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh
peserta didik.
Pelaksanaan asesmen pembelajaran Asesmen pembelajaran
diharapkan dapat mengukur aspek yang seharusnya diukur dan bersifat holistik.
Asesmen dapat berupa formatif dan sumatif.
Asesmen formatif dapat berupa asesmen pada awal pembelajaran dan asesmen pada saat pembelajaran. Asesmen pada awal pembelajaran digunakan untuk mendukung pembelajaran terdiferensiasi sehingga peserta didik dapat memperoleh pembelajaran sesuai dengan yang mereka butuhkan. Sementara, asesmen formatif pada saat pembelajaran dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan refleksi terhadap keseluruhan proses belajar yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembelajaran dan melakukan revisi apabila diperlukan. Apabila peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat meneruskan pada tujuan pembelajaran berikutnya. Namun, apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, pendidik perlu melakukan penguatan terlebih dahulu. Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian dari keseluruhan tujuan pembelajaran. Ketiga tahapan ini akan terus berlangsung dalam bentuk siklus seperti penjelasan di atas.
Dalam prosesnya, pendidik dapat melakukan refleksi baik dilakukan
secara pribadi maupun dengan bantuan kolega pendidik, kepala satuan pendidikan,
atau pengawas sekolah. Oleh karena itu, proses pembelajaran dan asesmen adalah
satu kesatuan yang bermuara untuk membantu keberhasilan peserta didik di dalam kelas.
Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara
detail dan teknis. Namun demikian, untuk memastikan proses pembelajaran dan
asesmen berjalan dengan baik, Pemerintah menetapkan Prinsip Pembelajaran dan
Asesmen.
Prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan dapat memandu pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna agar peserta didik lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif.
Sumber : Anggaraena Y,dkk,2022,Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013, Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,Badan Standar,Kurikulum,Dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan Kubudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar